Share : Homoseksual Membawa Bencana
Assalamualaikum
Kali ini saya akan share isi Al Islam keluaran Hizbut Tahrir Indonesia edisi 595, Rabiuts Tsani 1433 H, tertanggal 24 Februari 2012. Sebenarnya agak telat, namun lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali kan. Daripada lama-lama bikin penasaran, let's check it out!
Kali ini saya akan share isi Al Islam keluaran Hizbut Tahrir Indonesia edisi 595, Rabiuts Tsani 1433 H, tertanggal 24 Februari 2012. Sebenarnya agak telat, namun lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali kan. Daripada lama-lama bikin penasaran, let's check it out!
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan
rasul-Nya…” (TQS. Al-Anfal:24)
Pembunuhan berantai yang menewaskan lima belas
orang ternyata dilatarbelakangi kecemburuan pada pasangan sesama jenis.
Mujiyanto, pelaku yang berasal dari Nganjuk, mengakui bahwa ia menghabisi
korban dikarenakan pasangan gay-nya, JS, berselingkuh. Dari ponsel milik
kekasih sejenisnya yang juga majikannya, Mujiyanto mengontak sejumlah pria yang
diduga sebagai kekasih pasangannya, mengundang mereka, lalu membunuhnya di
sejumlah tempat dengan memberi racun tikus.
Kejadian ini menambah lagi daftar kriminalitas yang
dilakukan kaum gay. Pada tahun 2007 terjadi pembunuhan berantai yang dilakukan
oleh seorang gay yang dikenal sebagai Ryan Jombang. Ia membunuh 11 orang dan
memutilasi sebagian dari korbannya. Motifnya juga sama, cemburu pada orang yang
menaksir pasangan gay-nya.
Kasus pembunuhan bermotif penyimpangan seksual
sudah berulangkali terjadi. Selain kasus kedua kasus di atas, ada Babe Baekuni
yang menjagal 10 orang anak-anak jalanan di tahun 2010. Babe menyodomi anak-anak
jalanan itu lalu membantai mereka.
Pada tahun 1996, kita juga dikejutkan dengan kasus
sodomi dan pembunuhan yang dilakukan Siswanto atau yang dikenal dengan sebutan
Robot Gedek. Ada sekitar 16 anak yang menjadi korban pencabulan dan kebiadaban
Robot Gedek yang bernama asli.
Bukan Faktor Keturunan
Kaum gay dan pelaku seks sejenis di negeri ini saat
ini sudah mulai berani unjuk diri. Beberapa kali mereka muncul di layar kaca
menyuarakan hak mereka, atau mengadakan pertemuan-pertemuan tingkat nasional.
Untuk mengukuhkan eksistensi dan mendapat
perlindungan hukum, kalangan homoseksual seperti waria juga beberapa kali
mengikuti seleksi anggota Komnas HAM. Di antara cita-cita mereka adalah
menginginkan pernikahan sejenis juga diakui secara hukum.
Kaum gay kadang berdalih homoseksual terjadi karena
faktor genetis atau yang disebut “born gay“. Teori itu dilontarkan
oleh Magnus Hirscheld berasal dari Jerman pada 1899. Menurutnya homoseksual
adalah bawaan sehingga dia menyerukan persamaan hukum untuk kaum homoseksual.
Pada 1993, Dean Hamer, seorang gay, meneliti 40
pasang kakak beradik homoseksual. Dia mengklaim bahwa satu atau beberapa gen
yang diturunkan oleh ibu dan terletak di kromosom Xq28 sangat berpengaruh pada
orang yang menunjukkan sifat homoseksual. Namun sampai 6 tahun kemudian, gen
pembawa sifat homoseksual itu tak juga ketemu. Maka Dean Hamer pun mengakui
bahwa risetnya itu tak mendukung bahwa gen adalah faktor penentu
homoseksualitas.
Teori ini kian runtuh ketika pada 1999 Prof George
Rice dari Universitas Western Ontario, Kanada, mengadaptasi riset Hamer dengan
jumlah responden yang lebih besar. Rice menyatakan, hasil penelitian terbaru
tak mendukung adanya kaitan gen X yang dikatakan mendasari homoseksualitas
pria.
Menyadari tak punya pijakan ilmiah, kalangan gay
lalu mencari pembenaran dengan alasan yang mengada-ada, yakni “terperangkap
pada tubuh yang salah”. Maksudnya, mereka berjiwa feminin tapi berada pada
tubuh seorang lelaki. Tentu saja alasan ini tidak berdasar dan hanya khayalan
kosong.
Buah Demokrasi Liberal
Satu-satunya alasan yang bisa
menjadi legitimasi pengesahan aktifitas kaum gay ini adalah demokrasi
dan HAM. Dengan prinsip kebebasan berkeinginan (freedom for want)
seperti yang dicanangkan Franklin Delano Roosevelt, ekspresi seksual setiap
orang menjadi diakui, termasuk aneka penyimpangan seksual seperti gay dan
lesbian, sadomachocisme, orgy, swinger (bergonta-ganti pasangan), dsb.
Beberapa negara barat mengakui eksistens gay. Di
AS, Presiden Barack Obama mencabut peraturan yang melarang gay menjadi anggota
pasukan militer AS, yang sebelumnya dilarang.
Pada bulan Desember tahun lalu, Obama juga
memerintahkan kepada semua instansi, lembaga Pemerintah Amerika di luar negeri
memberikan diplomasi, bantuan, dan perlindungan terhadap hak-hak Warga Negara
Amerika, yang berasal dari kaum gay, lesbian, biseksual dan waria (tribunnews.com,
7/12/2011).
Sebagian negara melegalkan hubungan bahkan
pernikahan sesama jenis. Islandia pada tahun 2010 mulai melegalkan pernikahan
sesama jenis. Pemberlakuannya diawali oleh Perdana Menterinya, Johanna
Sigurdardottir, yang resmi menikahi Jonina Leosdottir pasangan lesbinya.
Kalangan gay tidak hanya menuntut pengakuan secara
politik dan sosial atas eksistensi mereka, tapi juga secara agama. Di kalangan
umat Kristiani persoalan gay dan lesbian disikapi berbeda. Sejumlah gereja di
beberapa negara telah membuka pintu bagi pernikahan sejenis, seperti di Jerman
dan Belanda. Pada tahun 2003, Gereja Anglikan melantik Gene Robinson yang gay
menjadi uskup di Keuskupan New Hampshire, AS.
Di Indonesia, keberadaan kaum gay di sokong
kalangan liberal. Beberapa tahun silam seorang profesor liberal dari sebuah
kampus Islam menyatakan bahwa homoseksual tidak dilarang dalam Islam. Bahkan
sebuah buku yang menyatakan kebolehan pernikahan sejenis juga diterbitkan.
Mereka menyatakan bahwa tidak ada satu pun ayat al-Quran yang mengharamkan
homoseksual.
Homoseksual Membawa Bencana
Al-Quran mendeskripsikan tentang kaum nabi Luth as.
yang melakukan homoseksual dan bagaimana Allah membinasakan mereka (misal,
lihat QS al-A’raf [7]: 80-82). Seharusnya hal itu cukup menjadi ibrah bagi kita
semua untuk menjauhkan masyarakat dari perilaku homoseksual.
Secara faktual saat ini, homoseksual juga banyak
membawa bencana. Homoseksual terbukti menjadi salah satu faktor utama
penyebaran virus HIV/AIDS. Menurut data Komisi Penanggulangan HIV/AIDS tahun
2009, penyebaran HIV/AIDS di kalangan homosekesual melesat dibandingkan
penyebaran melalui PSK (mediaindonesia, 12/11/2009). Di Prancis, Tim
peneliti dari Lembaga Nasional Perancis Urusan Pengawasan Kesehatan Masyarakat
mendapati penyebaran HIV/AIDS di kalangan gay meningkat 200 kali dibandingkan
kalangan heteroseksual. Pada tahun 2008, dari 7000 kasus HIV/AIDS separuhnya
berasal dari kaum gay. (kompas.com, 9/9/2010).
Selain itu, menurut Psikolog dari Universitas
Gadjah Mada Magda Bhinetty, perilaku kekerasan yang dilakukan pasangan gay
cenderung lebih tinggi ketimbang pasangan lainnya. “Bisa juga karena didukung
karakter yang posesif pada pasangannya,” ujarnya (kompas.com, 16/2).
Terus berulangnya kasus penyimpangan seksual dan
tindak pembunuhan juga disebabkan tidak adanya pencegahan yang semestinya dan
tidak ada sanksi yang tegas oleh negara. Demokrasi dan HAM justru menyuburkan
aneka perilaku seksual yang menyimpang, yang berujung pada bencana kemanusiaan
seperti penyebaran penyakit HIV/AIDS dan kerusakan moral. Alih-alih mencegah,
demokrasi malah memberikan perlindungan kepada kaum yang berperilaku
menjijikkan ini.
Solusi Islam
Islam menjelaskan bahwa hikmah penciptaaan jenis
kelamin laki-laki dan perempuan adalah untuk kelestarian jenis manusia dengan
segala martabat kemanusiaannya (QS. an-Nisa [4]: 1). Perilaku seks yang
menyimpang seperti homoseksual, lesbianisme dan seks diluar pernikahan
bertabrakan dengan tujuan itu. Islam dengan tegas melarang semua perilaku seks
yang menyimpang dari syariah itu.
Islam mencegah dan menjauhkan semua itu dari
masyarakat. Sejak dini, Islam memerintahkan agar anak dididik memahami jenis
kelaminnya beserta hukum-hukum yang terkait. Islam juga memerintahkan agar anak
pada usia 7 atau 10 tahun dipisahkan tempat tidurnya sehingga tidak bercampur.
Islam juga memerintahkan agar anak diperlakukan dan
dididik dengan memperhatikan jenis kelaminnya. Sejak dini anak juga harus dididik
menjauhi perilaku berbeda dengan jenis kelaminnya. Islam melarang laki-laki
bergaya atau menyerupai perempuan, dan perempuan bergaya atau menyerupai
laki-laki.
« لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنْ النِّسَاءِ »
Nabi saw. melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang
menyerupai laki-laki (HR. al-Bukhari).
Nabi saw. juga memerintahkan kaum muslim agar
mengeluarkan kaum waria dari rumah-rumah mereka. Dalam riwayat Abu Daud
diceritakan bahwa Beliau saw. pernah memerintahkan para sahabat mengusir
seorang waria dan mengasingkannya ke Baqi’.
Dengan semua itu, Islam menghilangkan faktor
lingkungan yang bisa menyebabkan homoseksual. Islam memandang homoseksual
sebagai perbuatan yang sangat keji. Perilaku itu bahkan lebih buruk dari
perilaku binatang sekalipun. Di dalam dunia binatang tidak dikenal adanya
pasangan sesama jenis.
Islam memandang homoseksual sebagai tindak
kejahatan besar. Pelakunya akan dijatuhi sanksi yang berat. Nabi saw. bersabda:
« مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا
الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ »
Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth as.
maka bunuhlah pelaku dan pasangan (kencannya). (HR. Abu Daud,
Turmudzi, Ibnu Majah).
Dengan sanksi itu, orang tidak akan berani
berperilaku homoseksual. Masyarakat pun bisa diselamatkan dari segala dampak
buruknya.
Wahai kaum muslim!
Jelaslah dengan semua itu, Islam akan bisa mencegah
dan menjauhkan homoseksual dan perilaku seks menyimpang dari masyarakat.
Masyarakat akan selamat dari segala dampak buruknya. Semua itu tidak bisa
diwujudkan di bawah sistem kapitalisme demokrasi yang saat ini diterapkan.
Kapitalisme demokrasi itu harus kita campakkan. Harapan kita untuk agar
masyarakat terbebas dari homoseksual dan perilaku menyimpang lainnya dengan
segala dampaknya, harus kita wujudkan dengan melipatgandakan upaya dan
perjuangan demi diterapkannya Syariah Islam secara utuh dan menyeluruh dalam
bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Wallâh a’lam bi
ash-shawâb.
Best Regards :)
Komentar
Posting Komentar
Comment this without any rude words, you break this rule and delete your comment will be necessary
Thanks to understand, enjoy the posts...
Best Regards :)